Berita

WNI dan WNA Wajib Mengisi Kartu Kedatangan Indonesia sebelum memasuki wilayah Indonesia

WNI dan WNA Wajib Mengisi Kartu Kedatangan Indonesia sebelum memasuki wilayah Indonesia mulai 01 September 2025 Dear Mitra Agen Kami ingin menginformasikan bahwa sesuai dengan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia, seluruh penumpang internasional—baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) mulai 01 September 2025 wajib mengisi Kartu Kedatangan Indonesia secara elektronik sebelum memasuki wilayah Indonesia maksimal tiga hari sebelum kedatangan. Sistem ini mengintegrasikan layanan digital dari berbagai instansi terkait seperti Imigrasi, Bea dan Cukai, Kesehatan, serta Karantina  untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan pengalaman penumpang selama proses kedatangan. Untuk pengisian silahkan kunjungi situs https://allindonesia.imigrasi.go.id/ Demikian informasi dari kami

Update Perpindahan Terminal Penerbangan Citilink Effektif 29 Agustus 2025

Yth Mitra Agen,Bersama ini kami sampaikan update informasi perpindahan Terminal Keberangkatan dan Kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta untuk beberapa penerbangan Citilink, dari Terminal 1B ke Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta (CGK) terhitung mulai tanggal keberangkatan dan kedatangan 29 Agustus 2025.https://download.velosita.com/dokumen/download?file2=||NDR8fDIwMjUwODI3MTAwNDUx Demikian informasi dari kami, silahkan untuk disebar luaska

Scroll to Top